JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman masih menemukan adanya kendala pendataan terkait vaksinasi Covid-19. “Berkaitan dengan pendataan masyarakat yang telah divaksinasi dan penerbitan sertifikat vaksin,” terang Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021). Sebab Ombudsman masih menemukan kerumunan di sentra vaksinasi. Selain itu penyelenggara sentra vaksinasi diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai sehingga masyarakat lebih nyaman saat prokes vaksinasi berjalan,” imbuh dia. Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sertifikat vaksinasi Covid-19 paling cepat satu hari setelah proses vaksinasi dilakukan.
Source: Kompas September 21, 2021 13:39 UTC