Ombudsman akan Pelajari Surat Keberatan dari KPK Soal TWK - News Summed Up

Ombudsman akan Pelajari Surat Keberatan dari KPK Soal TWK


TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia telah menerima surat keberatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tes wawasan kebangsaan (TWK). ADVERTISEMENTWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menuding Ombudsman melakukan maladministrasi dalam pemeriksaan laporan tes wawasan kebangsaan. Ghufron mengatakan laporan pemeriksaan Ombudsman dihasilkan dari proses yang maladministratif. “Rapat harmonisasi yang dihadiri atasan yang kemudian dinyatakan maladministrasi oleh Ombudsman, ternyata dilaksanakan juga oleh mereka,” kata Ghufron soal rekomendasi TWK dari Ombudsman, Kamis, 5 Agustus 2021. Baca juga: Bantah Nurul Ghufron, Pegawai KPK Ungkap Lagi Penyusupan Pasal TWK


Source: Koran Tempo August 09, 2021 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */