TEMPO/Dias PrasongkoTEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta pemerintah melibatkan perwakilan buruh dalam revisi Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Saya akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi tentang tim omnibus law bentukan pemerintah yang harusnya melibatkan semua unsur," katanya. Dukungan kuat buruh melalui Relawan Buruh Sahabat Jokowi terjadi sejak Jokowi maju Pilgub DKI Tahun 2012, Pilpres 2014, sampai Pilpres 2019. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan masuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law berisi pasal yang direvisi karena menghambat penciptaan lapangan kerja.
Source: Koran Tempo December 07, 2019 05:26 UTC