Omnibus Law Dinilai Buka Kesempatan Penyalahgunaan Perizinan - News Summed Up

Omnibus Law Dinilai Buka Kesempatan Penyalahgunaan Perizinan


Dalam penyusunan dasar RBA, Yusuf mengatakan, pemerintah harus melihat dan membuatnya secara detail serta komprehensif. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, pemerintah berencana mengubah konsepsi kegiatan usaha dari semula berbasis izin (license approach) menjadi RBA. Di sisi lain, Yusuf mengakui, kebijakan itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang patut diapresiasi. Contoh penyalahgunaan kebijakan itu adalah pengusaha akan sesuka hati berpindah ke lini usaha yang memiliki risiko rendah. Sementara itu, kegiatan usaha risiko menengah menggunakan standar yang dilakukan oleh profesi bersertifikat bersama pemerintah.


Source: Republika January 19, 2020 18:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */