Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK. TEMPO/Lani DianaTEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan dan mantan kliennya, Setya Novanto berbeda strategi dalam menangani perkara korupsi e-KTP. "Kita (pengacara) kan harus sejahtera dalam menangani perkara.”Baca:Otto Hasibuan Keluar dari Tim Penasehat Hukum Setya Novanto ...Praperadilan Setya Novanto Hari Ini ...Otto mengundurkan diri sebagai penasihat hukum tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Ada kode etik advokat yang membolehkannya menolak dua perkara yang ditawarkan, yakni bertentangan dengan hati nurani dan tak ahli di bidangnya.
Source: Koran Tempo December 08, 2017 08:03 UTC