JawaPos.com–Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Pemerintah Kota Bogor pada Perubahan APBD Tahun 2020, mengalami penyesuaian. Atang Trisnanto mengatakan, DPRD dan TAPD Kota Bogor sudah menindaklanjuti evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Perubahan APBD Kota Bogor 2020 yang sebelumnya telah disetujui DPRD melalui rapat paripurna, pada 30 September. Baca juga : DPRD Kota Bogor Tunggu Pemkot Sampaikan Raperda APBD 2021Atang menjelaskan, pada Perubahan APBD 2020 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah, di bagian pendapatan daerah, terdapat perubahan yang semula Rp 2.434.344.617.189 pada APBD murni 2020 menjadi Rp 2.280.529.883.140 pada Perubahan APBD 2020. Sedangkan, di bagian belanja, semula Rp 2.604.493.955.763 pada APBD murni 2020 berubah menjadi Rp 2.559.733.644.393 pada P-APBD 2020atau kurang Rp 44.760.311. Anggaran untuk penanganan Covid-19 yang digeser atau refocusing dari APBD murni 2020, ada enam kali pergeseran.
Source: Jawa Pos November 01, 2020 09:19 UTC