REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan intervensi dalam proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perlu diapresiasi. "Hari ini, di hadapan peserta rampinas PAN, Presiden kembali menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi. Selain penanganan dugaan penistaan agama, Presiden juga mengingatkan tantangan Indonesia secara global. Secara prinsip, PAN akan tetap mendukung program-program pemerintah yang prorakyat. "Khusus kasus dugaan penistaan agama, PAN hanya meminta agar diselesaikan secara adil, tegas, proporsional, dan profesional.
Source: Republika November 13, 2016 13:43 UTC