REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Komite Hak-hak Anak menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Rakhine, Myanmar, kemungkinan merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Cedaw telah meminta otoritas Myanmar untuk segera menyelidiki dan mengadili kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak di negara bagian Rakhine. CEDAW menilai, pembunuhan, pemerkosaan, serta persekusi yang terjadi di negara bagian Rakhine dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebelumnya Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina juga telah menyerukan agar dihentikannya kekerasan terhadap Rohingya di Rakhine. Menurut data PBB, sejak kekerasan pecah di Rakhine pada 25 Agustus, lebih dari setengah juta etnis Rohingya telah mengungsi ke Bangladesh.
Source: Republika October 04, 2017 16:07 UTC