KOMPAS.com - Sejumlah pihak mendorong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak di sejumlah daerah di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ditunda. Penyelenggaraan pilkada dinilai berpotensi menjadi sumber penularan virus corona yang diyakini akan semakin meningkat pada setiap tahapan Pilkada, meski protokol kesehatan diberlakukan. Di media sosial Twitter, beredar pernyatan sikap dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU), yang meminta Pilkada 2020 ditunda. Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, membenarkan bahwa pernyataan sikap tersebut memang dikeluarkan secara resmi oleh PBNU. Robikin juga mengonfirmasi bahwa PBNU menginginkan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda, agar tidak timbul kerugian yang lebih besar.
Source: Kompas September 21, 2020 02:48 UTC