JawaPos.com - Sikap tegas dilakukan PBSI dengan kembali menjatuhkan sanksi kepada atlet yang melakukan pencurian umur. Tahun lalu, PBSI juga pernah memberikan sanksi serupa kepada atlet yang terlibat kasus tersebut. Keputusan ini ditetapkan pada 1 Oktober 2016 dan diambil setelah tim Keabsahan PBSI memperoleh bukti-bukti kuat. Namun Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen, Jawa Tengah nomor 474/1305-020/2016 tanggal 18 Agustus 2016, menyatakan bahwa akta kelahiran tersebut tidak tercatat di register Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pada data tersebut Della tercantum lahir pada 20 Mei 1999.
Source: Jawa Pos October 16, 2016 16:30 UTC