JawaPos.com — Pengumbar foto mesum pasangan Gay di media sosial (medsos) facebook, akhirnya diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Manguni Polda Sulut. Ternyata, keduanya adalah warga Kota Manado, berinisial TG alias Taufik (22), Mahasiswa, dan berdomisili di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, serta FL alias Fandy (24), tenaga Honorer di Pemprov Sulut, warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Berkat info dari netizen, keduanya akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang. Dan, yang memposting foto tersebut Taufik. “Foto itu sengaja diposting oleh Taufik, dengan tujuan untuk mengukur apakah Fandy benar-benar mencintai dirinya atau tidak,” jelas Marjuki.
Source: Jawa Pos October 16, 2016 16:07 UTC