JawaPos.com- Para guru tidak perlu khawatir berlebihan dengan peralihan kewenangan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Mutasi yang dilakukan provinsi tidak akan dilakukan secara serampangan. Secara aturan, ujar Ichwan, mutasi guru memang dapat dilakukan di semua wilayah di Jatim ketika kewenangan SMA/SMK berpindah ke provinsi. Selain itu, jelas dia, PGRI Jatim juga akan mengawal agar tidak ada pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan pemerintah kepada tenaga honorer. Menurut dia, peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi tidak perlu disikapi secara berlebihan.
Source: Jawa Pos October 03, 2016 03:22 UTC