PKPU Bakal Direvisi, KPU: Semua Calon Kepala Daerah Wajib Swab Test - News Summed Up

PKPU Bakal Direvisi, KPU: Semua Calon Kepala Daerah Wajib Swab Test


JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan melakukan revisi PKPU Nomor 6/2020 Tentang Tahapan Protokol Kesehatan kepada para calon kepala daerah. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dengan revisi tersebut nantinya para pasangan calon kepala daerah 2020 wajib menjalani pemerisaan ‎polymerase chain reaction (PCR) sebelum dilakukannya tes kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati. Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.


Source: Jawa Pos August 27, 2020 02:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */