REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat mencatat aksi pencurian listrik saat ini sudah mencapai angka 8 juta Kwh atau setara dengan sekitar Rp 8 miliar. Iman tidak menapik pelaku pencurian listrik tidak habis cara atau cukup pintar melakukan aksi tersebut. "Berhubung pencurian listrik ini sudah berkaitan dengan pelanggaran hukum, maka sudah dapat di tangani P2TL," katanya. Iman menjelaskan berdasarkan temuannya, pencurian listrik dilakukan dengan beberapa cara yang meliputi lewat pembatas, meterannya dan juga ada kombinasi dari keduanya. Ia menambahkan, pencurian listrik jika dilihat berdasarkan wilayah di Kalbar, Area Pontianak termasuk di dalamnya Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Landak merupakan paling mendominasi.
Source: Republika June 25, 2016 02:26 UTC