PMJ Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Kepada Rizieq - News Summed Up

PMJ Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Kepada Rizieq


“Benar (hari ini dikirimkan surat panggilan ke Rizieq Shihab),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Minggu (29/11). Kendati demikian, belum diketahui kapan Rizieq harus memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan itu dikirimkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, Rizieq Shihab juga telah dikenakan sanksi berupa denda senilai Rp 50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah diperiksa polisi terkait kerumunan yang disebabkan Rizieq Shihab.


Source: Jawa Pos November 29, 2020 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */