PN Surabaya Lockdown akibat Sebelas Pegawai Positif Covid-19 - News Summed Up

PN Surabaya Lockdown akibat Sebelas Pegawai Positif Covid-19


JawaPos.com–Pengadilan Negeri Surabaya lockdown hingga 22 Januari, menyusul adanya sebelas pegawai yang positif Covid-19 usai dilakukan uji usap masal. Humas PN Surabaya Martin Ginting seperti dilansir dari Antara mengatakan, hasil tes usap pada 13 Januari diketahui ada sebelas pegawai yang positif terpapar Covid-19. ”Atas dasar kondisi tersebut, Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lockdown di PN Surabaya mulai hari ini (18/1) sampai 22 Januari,” ujar Martin Ginting. Menurut Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, kata Martin Ginting, keselamatan ASN PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya adalah menjadi pertimbangan utama dalam lockdown ke-3 tersebut. ”Diharapkan dengan lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya,” ucap Martin Ginting.


Source: Jawa Pos January 18, 2021 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */