REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bisa turun jika vaksinasi belum mencapai target. "Kita ketahui sejak pekan lalu penentuan level PPKM ditambahkan elemen cakupan vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ujar Siti Nadia dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/9). Siti Nadia mengemukakan, syarat penurunan PPKM level 3 menjadi level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dari jumlah penduduk secara umum dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen dari penduduk lanjut usia (lansia). Untuk syarat penurunan PPKM level 2 menjadi level 1, lanjutnya, harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen penduduk secara umum dan 60 persen vaksinasi pada lansia. "Penilaian terhadap cakupan vaksinasi aglomerasi akan mengikuti kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi terendah, seperti di wilayah Jabodetabek," katanya.
Source: Republika September 22, 2021 16:18 UTC