JawaPos.com – PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mengungkapkan, limbah medis yang diolah di masa pandemi mengalami peningkatan. Untuk penanganan limbah medis sendiri yang berkategori limbah infeksius, kemasannya tidak akan dibuka untuk meminimalisir adanya penularan di lokasi. Dalam pengolahannya, limbah medis akan dibakar dan hasilnya yang berupa abu akan ditaruh di landfill (bukit limbah). Kalau di dokumen pengangkutan adalah limbah infeksius nanti akan langsung dikelola sebagai limbah infeksius. Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya meminta agar dana yang ada diintensifkan untuk membuat sarana pengolahan limbah medis yang jumlahnya meningkat selama pandemi.
Source: Jawa Pos August 09, 2021 05:26 UTC