Keputusan itu diambil usai tim KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). (Baca juga: Puan Hadiri Verifikasi Faktual PDI-P untuk Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan)Keputusan KPU itu disebut meraih oleh para pengurus perempuan PPP yang hadir di lantai 3 Kantor DPP PPP. Mereka langsung meneriakkan takbir beberapa kali saat KPU mengumumkan PPP lolos verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat. Kehadiran para pengurus perempuan di Kantor DPP PPP untuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam pengurus partai. (Baca juga: Caleg Perempuan Terpilih DPR Periode 2014-2019 Menurun)Pasca-acara verifikasi faktual rampung, keseruan para pengurus perempuan itu berlanjut.
Source: Kompas January 29, 2018 10:52 UTC