JumatTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menolak wacana memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut perkara korupsi. Panitia Angket KPK di DPR RI mewacanakan pencabutan kewenangan KPK mengenai penuntutan. Ia membandingkan kewenangan KPK dengan lembaga pemberantasan korupsi di Singapura dan Malaysia. Arsul, yang juga anggota Panitia Angket, mengatakan memangkas kewenangan KPK sama saja dengan melakukan rekonfigurasi lembaga penegak hukum. "Semuanya ditata, jangan KPK saja," tuturnya.
Source: Koran Tempo September 23, 2017 04:28 UTC