Kejaksaan Taichung, Minggu (11/9/2016), mengajukan permohonan kepada pengadilan setempat untuk menahan pria berwarga negara Taiwan itu. Kejaksaan Taichung mengeluarkan surat perintah penahanan pria Taiwan tersebut, Sabtu (10/9/2016), setelah diinterogasi atas tuduhan melakukan kekerasan seksual. Pria Taiwan tersebut sempat menghilang sejak Jumat (9/9/2016) saat korban melapor melalui layanan telepon bahwa dia diperkosa. Menurut pihak berwenang di Taichung, Hsieh yang sudah menikah dan tinggal bersama orangtuanya mengontrak perempuan asal Indonesia tersebut untuk merawat ayahnya yang sakit. Video tersebut diposkan di Youtube pada 8 September dan di situs berbahasa Indonesia yang menunjukkan bahwa pria Taiwan memerkosa perempuan Indonesia.
Source: Kompas September 12, 2016 01:07 UTC