"Sebagaimana yang kami suarakan sebelumnya, kami berharap PT Garam menjual garam impor dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram supaya harga garam rakyat tidak anjlok," kata Ketua Asosiasi Masyarakat Garam (AMG) Sumenep, Ubaidillah dalam rapat tersebut. Direktur Produksi PT Garam, Budi Sasongko yang hadir dalam rapat itu langsung menanggapi aspirasi tersebut dan menyatakan garam impor memang dijual dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram. Ia menjelaskan, patokan harga jual garam impor di atas Rp 2.000 per kilogram itu merupakan bentuk perlindungan kepada petani garam rakyat yang saat ini memang panen komoditas tersebut. Kami wajib melindungi petani garam dan salah satu caranya dengan menjual garam impor tersebut di atas Rp 2.000 per kilogram," ujarnya, menegaskan. Beberapa waktu lalu, Pemerintah memutuskan adanya impor garam setelah terjadi anomali cuaca pada awal kemarau tahun ini yang mengakibatkan keterbatasan stok komoditas tersebut dan menunjuk PT Garam sebagai pengimpor.
Source: Republika September 14, 2017 21:00 UTC