Selain Kendari, PCC Sudah Beredar di Kolaka dan KonawePolda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. TEMPO.CO, Kendari - Selain beredar di Kota Kendari tablet PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) juga sudah beredar di dua wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) lainya yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe. “Dari hasil penindakan polisi meringkus dua pelaku di Kolaka sementara di Konawe satu orang dan di Kota Kendari lima warga. Di Kolaka dan Konawe pelaku berstatus pengedar, “ ucap Direktur Narkoba Polda Sultra Komisaris Besar Satriya Adhy Permana saat rilis penangkapan pelaku penjual PCC di aula media Center Polda Sultra Kamis, 14 September 2017. Baca juga: Kasus Obat PCC di Kendari, 5 Perempuan DitangkapMenurut Adi PCC merupakan jenis obat yang sudah ditarik peredaranya dari masyarakat dan tergolong obat illegal.
Source: Koran Tempo September 14, 2017 20:15 UTC