Sebagai Obat Kuat, Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan PCC - News Summed Up

Sebagai Obat Kuat, Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan PCC


Sebagai Obat Kuat, Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan PCCPolda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus penyalahgunaan Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara. Baca juga: Kasus Obat PCC di Kendari, 5 Perempuan DitangkapKarisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM sejak tahun 2013. Menurut penjelasan BPOM, Karisoprodol biasa disalahgunakan sebagai obat menambah rasa percaya diri, obat penambah stamina, bahkan digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai obat kuat. Terkait tindakan pencegahan terhadap penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, BPOM akan bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian membentuk tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.


Source: Koran Tempo September 14, 2017 20:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */