KAI sebelumnya mengantongi utang senilai Rp 15,5 triliun. Utang itu terdiri dari kredit modal kerja atau kredit pendek senilai Rp 1,5 triliun. Pada kesempatan yang lain Didiek mengungkapkan, utang yang berhasil direstrukturisasi merupakan kredit untuk kebutuhan investasi. Oleh karenanya, utang KAI yang masih berjalan seperti biasa atau belum direstrukturisasi bernilai Rp5,5 triliun. Dalam renegosiasi kontrak, kata Didiek, perseroan, akan menggunakan konsultan yang independen, kredibel, dan diakui keandalannya.
Source: Koran Tempo July 01, 2020 03:00 UTC