JawaPos.com – PT PP (persero) Tbk mengklaim proyek pembangunan PLTU Timor 1 berlokasi jauh dari rumah warga. SVP EPC Division Perseroan Nurlistyo Hadi menuturkan, pembangunan proyek PLTU Timor 1 telah disetujui berdasarkan rekomendasi kepala Badan Lingkungan Hidup NTT Nomor 56/SKEP/Bid.1/VIII/2017 tanggal 10 Agustus 2017. Nurlistyo Hadi menyebut, tim proyek PT PP yang menggarap PLTU sudah pernah menemui petani dan melakukan bersama soal proyek dengan melibatkan BKKPN. Dalam pengerjaan PLTU, kata Nurlistyo, PT PLN dan PT PP sudah menggunakan metode sesuai dengan standard SNI. Saat ini, hubungan antara tim proyek Perseroan dengan masyarakat Dusun Panaf dalam kondisi kondusif dan baik.
Source: Jawa Pos June 28, 2020 03:14 UTC