PT RAPP Minta Kepastian Hukum Berinvestasi - News Summed Up

PT RAPP Minta Kepastian Hukum Berinvestasi


"Apalagi, RAPP senantiasa mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," Head of Corporate Communication PT RAPP Djarot Handoko, dalam keteranganya yang disampaikan kepada Republika.co.id, Rabu (25/10). Dikatakan Djarot, perihal permintaan KLHK untuk merevisi RKU, PT RAPP sudah beberapa kali mengajukan revisi. Karena itu, menurut dia, selayaknya diberikan kepastian hukum kepada PT RAPP yang telah beritikad baik melakukan investasi sesuai dengan izin yang telah diperoleh sebelumnya dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Jika tidak tersedia land swap dan harus revisi RKU, ucap dia, maka areal tanaman pokok PT RAPP dan mitra berkurang 50 persen untuk sumber bahan baku Utama PT RAPP. Djarot mengatakan, sejak dibatalkannya RKU tanggal 16 Oktober 2017, sebagai perusahaan yang patuh hukum, PT RAPP menghentikan seluruh operasional HTI.


Source: Republika October 25, 2017 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */