PUPR: Belum Ada Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara - News Summed Up

PUPR: Belum Ada Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau proyek taman di Komplek GBK,Senayan, 10 Mei 2018. TEMPO/Fakhri HermansyahTEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan seluruh kontrakor mengevaluasi risiko penyebaran pandemi Covid-19 alias Corona lingkungan proyek konstruksi. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja, mengatakan Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 yang diterbitkan pada akhir pekan lalu menjadi pedoman bagi kontraktor yang merasa harus membekukan sementara pekerjaan di proyek masing-masing. “Bila ada temuan risiko, kontraktor bisa mengajukan penghentian ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian meminta persetujuan kementerian,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 1 Maret 2020. Hingga kemarin sore, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto menyebutkan belum ada proyek nasional yang harus dihentikan sementara.


Source: Koran Tempo April 01, 2020 22:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */