PUSaKO Setuju Usulan Tjahjo Kumolo Soal Kenaikan Dana ParpolSelasa, 04 Juli 2017 | 19:28 WIBMenteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. TEMPO/Ahmad FaizTEMPO.CO, Padang - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari sepakat dengan penambahan dana bantuan untuk partai politik seperti diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Namun, Feri menilai ketentuan penambahan dana partai yang sedang dirancang pemerintah tidak tepat. Feri mengatakan seharusnya penambahan dana partai politik diatur dalam undang-undang. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah mengusulkan kenaikan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.
Source: Koran Tempo July 04, 2017 12:22 UTC