TUNJUKKAN KE PUBLIK: Foto yang diambil pada awal 2012 ini menunjukkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (tengah) memamerkan uang hasil penggandaan gaibnya. JawaPos.com - Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya yang terletak di Probolinggo, Kamis (22/9) lalu oleh 2 ribu personel Polda Jatim dan Polres Probolinggo berujung panjang. Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Marwah Daud Ibrahim bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Polda Jatim ke Mabes Polri. Mereka menuding Polda Jatim telah melakukan kekerasan saat menangkap Dimas Kanjeng. “Kondisi Dimas Kanjeng sedang sakit.
Source: Jawa Pos September 27, 2016 06:56 UTC