JawaPos.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 103,87 triliun atau lebih kecil dari pagu usulan sebesar Rp 137,48 triliun. Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan pagu indikatif anggaran sebesar Rp 41,75 triliun atau jauh lebih kecil dibanding pagu kebutuhan awal yang senilai Rp 87,84 triliun. “Selain itu dana itu juga digunakan untuk infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 38,8 triliun, pembangunan konektivitas Rp 38,8 triliun, pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman Rp 15,6 triliun, perumahan Rp 8 triliun dan sisanya untuk perencanaan, pengawasan, pengembangan inovasi teknologi dan layanan manajemen,” kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6). Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya menyatakan, pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun itu kelak akan dialolasikan untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya, belanja modal Rp23,89 triliun, belanja pegawai Rp4,05 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun.
Source: Jawa Pos June 13, 2019 02:15 UTC