Pajak Tanah dan Ulah SpekulanSenin, 13 Februari 2017 | 01:13 WIBPemerintah jangan tergesa-gesa menjalankan rencana penerapan pajak progresif untuk tanah telantar. Masih ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan sebelum peraturan pemerintah yang bertujuan memerangi para spekulan tanah itu diterbitkan. Penerapan pajak progresif itu diharapkan memaksa spekulan berhenti menyimpan tanah kosong. Sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah harus memastikan basis data kepemilikan tanah dan memperjelas definisi obyek pajak terlebih dulu. Penerapan pajak progresif untuk tanah telantar pun sejalan dengan langkah pemerintah yang sedang mencari penerimaan pajak baru setelah periode tax amnesty habis pada 2017.
Source: Koran Tempo February 12, 2017 18:56 UTC