JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis, angka tindak pidana korupsi di tingkat aparatur pemerintah desa di Lombok Tengah (Loteng), mulai mengalami penurunan, dibandingkan 2016 lalu. Itu karena, sebagian besar desa menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Hal itu juga, berlaku bagi seluruh Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM) lingkup Pemkab dan pemerintah kecamatan. Bukan sebaliknya, dibiarkan begitu saja, sehingga menjadi korupsi yang bersifat laten. Caranya, dengan pendampingan TP4D, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk Pondok Pesantren (Ponpes), masuk kantor-kantor SKPM dan jaksa masuk desa.
Source: Jawa Pos December 10, 2017 14:26 UTC