[REUTERS / Kim Hong -Ji]TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan memperketat aturan pembatasan sosial virus Corona. Adapun aturan pembatasan sosial yang akan diterapkan adalah kebijakan tingkat dua. Prioritas kami adalah mengendalikan penyebaran virus Corona sebaik mungkin," ujar Menteri Kesehatan Korea Selatan, Park Neung-hoo, Sabtu, 22 Agustus 2020. Hingga berita ini ditulis, Korea Selatan tercatat memilki 17.002 kasus dan 309 korban meninggal akibat virus Corona. Untuk mengendalikan pandemi virus Corona, Pemerintah Korea Selatan menyiapkan tiga tingkatan pembatasan sosial.
Source: Koran Tempo August 22, 2020 12:56 UTC