Panitera Kasus Suap Perkara Saipul Jamil Dituntut 10 Tahun Penjara - News Summed Up

Panitera Kasus Suap Perkara Saipul Jamil Dituntut 10 Tahun Penjara


Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai bahwa Rohadi terbukti meminta uang Rp 50 juta kepada pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, untuk mengurus penunjukan majelis hakim. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, Rohadi terbukti menerima uang Rp 250 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. (Baca; Selain Panitera Kasus Saipul Jamil, Rohadi Juga Panitera untuk Kasus Golkar)Uang Rp 250 juta tersebut merupakan imbalan atas jasa Rohadi untuk mengurus perkara Saipul. Tujuannya, agar meringankan putusan hakim terhadap Saipul Jamil yang didakwa dalam kasus percabulan. "Terdakwa mengakui permintaan tersebut atas jasa mengurus perkara Saipul Jamil, di mana terdapat kesengajaan dalam memanfaatkan jabatannya.


Source: Kompas November 17, 2016 09:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */