Pansus Angket Akan Panggil Lagi KPK - News Summed Up

Pansus Angket Akan Panggil Lagi KPK


Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK akan melakukan panggilan kedua terhadap lembaga antirasuah itu. Pada 26 Oktober 2017 lalu, Pansus Angket KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal KPK, dan Ketua Labuksi KPK untuk dimintai keterangan. Namun, KPK menolak undangan tersebut dan beralasan masih menunggu uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait legalitas Pansus Angket KPK. Baca juga: Mantan Hakim MK: Pansus Hak Angket KPK Buah dari Pohon BeracunSelain itu, hingga kini Pansus Angket KPK belum berpikir untuk melakukan panggilan paksa terhadap KPK.


Source: Koran Tempo November 16, 2017 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */