Pansus Hak Angket Layangkan Panggilan Kedua untuk KPK - News Summed Up

Pansus Hak Angket Layangkan Panggilan Kedua untuk KPK


Dua pakar tersebut dimintai pandangan terkait keberadaan angket dalam hukum tata negara, posisi angket dalam fungsi pengawasan terhadap KPK dan kelembagaan KPK dalam sistem ketatanegaraan. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan panggilan kedua untuk KPK hari ini, Selasa, 17 Oktober 2017. Eddy berharap KPK tidak alergi terhadap Pansus Angket dan mau datang menghadiri undangan rapat. Baca juga: Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar Curhat Soal Ketidakhadiran KPKSebelumnya, pimpinan KPK berkali-kali mengatakan tidak akan menghadiri rapat bersama Pansus Angket. Sikap KPK adalah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan uji materi pasal tentang hak angket dalam Undang-Undang MD3.


Source: Koran Tempo October 17, 2017 12:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */