Parah, Toko yang Menjual Mi Mengandung Babi, Ternyata Tak Punya… - News Summed Up

Parah, Toko yang Menjual Mi Mengandung Babi, Ternyata Tak Punya…


TEGAS: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu Sumenep Abdul Madjid saat berdialog dengan pemilik Toko Delapan. (RADAR MADURA/JAWA POS GROUP)JawaPos.com - Toko Delapan yang terletak di jalan Arya Wiraraja, Sumenep, Jawa Timur kini menjadi perhatian. Gara-garanya, dari sidak yang dilakukan MUI dan aparat lainnya di Sumenep, toko itu kedapatan menjual makanan jenis mie instan yang mengandung babi, Rabu (18/1). Tak hanya toko delapan, Cafe Simple di jalan Trunojoyo juga bernasib sama. Madjid menerangkan, izin yang tidak dimiliki dua tempat usaha itu meliputi, surat izin usaha (SIUP), tanda daftar perusahaan (RDP) dan izin mendirikan bangunan (IMB).


Source: Jawa Pos January 20, 2017 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */