Parlemen Israel Terima Draf RUU Pelarangan Azan - News Summed Up

Parlemen Israel Terima Draf RUU Pelarangan Azan


Masjid ini dibangun pada 1781 saat oleh Gubernur Acre era Ottoman Ahmad Pasha al-Jazzar, dan kini masjid yang telah terbakar ini telah berusia 235 tahun. REUTERSTEMPO.CO, Tel Aviv - Komite parlemen Israel menyetujui draf RUU tentang pelarangan azan untuk seluruh masjid karena dianggap menimbulkan polusi suara yang disampaikan pemerintah. RUU itu berisi pelarangan bagi seluruh masjid di Israel mengumandangkan azan dengan pengeras suara antara pukul 23.00 hingga 07.00 waktu setempat. RUU yang disampaikan ke parlemen itu diberi nama "RUU Muazin" mengacu kepada orang yang lima kali sehari mengumandangkan panggilan salat atau azan. Jika RUU ini lolos menjadi Undang-Undang maka akan diterapkan terhadap seluruh masjid di daerah pendudukan Arab, Yerusalem Timur, selain wilayah Israel.


Source: Koran Tempo February 13, 2017 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */