Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Picunang menyerahkan berkas pendaftaran partai kepada Ketua KPU Arief Budiman di KPU Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2017. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Partai besutan Tommy Soeharto, Partai Berkarya, gagal menjadi partai peserta pemilihan umum 2019. Partai Berkarya tidak memenuhi syarat itu sehingga tidak dapat menjadi partai peserta Pemilu 2019. Dari 14 partai politik yang mengikuti seleksi administrasi sebagai calon peserta pemilu 2019, hanya Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) yang tak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Adapun 12 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Source: Koran Tempo December 15, 2017 03:22 UTC