Pasal LGBT, PAN Ingin Pelaku LGBT Dihukum Seumur Hidup - News Summed Up

Pasal LGBT, PAN Ingin Pelaku LGBT Dihukum Seumur Hidup


Pembahasan Pasal LGBT kembali dipending. Menurut Ayub, sebenarnya tidak ada perdebatan lagi mengenai pasal LGBT. Kemudian jika perbuatan seksual sejenis itu dilakukan oleh sesama orang orang dewasa hanya diancam 1 tahun 6 bulan. Itulah yang harus dibawa ke Panja, dan yang tidak selesai di Pamus harus dibawa ke Panja," tegas legislator asa Dapil Aceh I itu. Lanjut Muslim, hukuman berat juga tidak hanya bagi pelakunya saja tapi juga bagi orang yang yang mengkampanyekan dan mempropagandakan perilaku LGBT.


Source: Republika February 06, 2018 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */