JawaPos.com - Pasangan independen bakal calon (Balon) wali kota Sorong Maikel Miginsubu-Amon Beroperai (Iman) dinyatakan gugur oleh KPU pada Agustus lalu. Namun, mereka kembali mendatangi kantor KPU Kota Sorong untuk meminta agar diterima sebagai calon wali kota Sorong melalui hak adat. Pasangan Iman datang ke KPU dengan penampilan khas adat, tidak mengenakan alas kaki dan mengenakan pakaian kain timor. Sementara untuk bupati dan wali kota tidak diberlakukan surat dari MRP. Sekretaris Tim Pemenang Pasangan Iman, Isak Pariri menuturkan, selaku anak Moi pihaknya merasa tidak diberikan ruang.
Source: Jawa Pos October 11, 2016 19:30 UTC