KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, MN (25), dan BT (28), pasangan suami istri yang mengemis sambil membawa foto anaknya yang sudah meninggal untuk membeli sabu sudah diberi peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," kata Aldiasnur dikutip dari Tribunnews.com. Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri MN dan BT nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba. Untuk meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya, pasutri inimembawa foto anak yang sakit. Baca juga: Pasutri Mengemis Sambil Bawa Foto Almarhum Anaknya untuk Beli Sabu
Source: Kompas August 22, 2020 04:07 UTC