Pemprov DKI Pastikan Ganjil Genap Untuk Motor Belum Berlaku - News Summed Up

Pemprov DKI Pastikan Ganjil Genap Untuk Motor Belum Berlaku


JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ganjil genap untuk sepeda motor belum berlaku. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini ganjil genap masih menerapkan kebijakan lama. “Untuk sepeda motor belum dikenakan ganjil genap. Saat ini, ganjil genap yang diberlakukan masih pada 25 ruas jalan, bagi kendaraan roda empat, dengan 14 jenis kendaraan yang dikecualikan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8). Syafrin menyampaikan, dengan diterapkannya ganjil genap, masyarakat dapat melakukan penyesuaian waktu berkegiatan dengan plat nomor kendaraan yang dimilikinya.


Source: Jawa Pos August 22, 2020 03:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */