Hukuman untuk kepentingan dirinya sendiri, tanpa ada ruang untuk harapan, adalah sebuah bentuk penyiksaan, bukan hukuman,” kata Paus. REUTERS/Osservatore Romano Handout via ReutersTEMPO.CO, Oslo - Paus Fransiskus menyampaikan pesan kepada dunia untuk menghapus hukuman mati. Menurut Paus, hukuman mati tidak bisa diterima karena bertentangan dengan hak hidup yang tidak dapat diganggu gugat. Sampai akhir 2015, menurut World Coalition Against the Death Penalty, 103 negara telah menghapus hukuman mati untuk semua jenis kejahatan. “Saya percaya, kongres ini dapat memberikan dorongan baru untuk menghapus hukuman mati.”Sebagai gantinya, Paus mengatakan hukuman terpidana diperberat, tanpa menghilangkan nyawa si terhukum.
Source: Koran Tempo June 22, 2016 21:56 UTC