Disnaker Garut membuka posko pengaduan THR pekerja. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Garut, Jawa Barat membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran untuk mengumpulkan keluhan pekerja soal penerimaan hak THR dari perusahaan. "Setiap tahun kami selalu membuka Posko Aduan THR, ditujukan untuk karyawan yang belum mendapatkan THR," kata Kepala Disnaker Kabupaten Garut Tedi pada wartawan, Rabu (6/6). "Kalau tahun lalu tidak ada pengaduan dari karyawan yang tidak menerima THR dari perusahaannya. "Kami sudah menyebarkan imbauan pembayaran THR ke hampir 75 perusahaan untuk bayar full THR karyawan yang sudah setahun.
Source: Republika June 06, 2018 18:56 UTC