Pekerja Migran Etty yang Lolos Hukuman Mati Ternyata Positif Covid-19 - News Summed Up

Pekerja Migran Etty yang Lolos Hukuman Mati Ternyata Positif Covid-19


JawaPos.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Etty Binti Toyib Anwar dinyatakan positif Covid-19. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membenarkan Etty positif tertular virus Korona. “Benar (Etty Binti Toyib positif Covid-19, Red),” kata Yurianto. Seperti diketahui, Etty Binti Toyib Anwar divonis hukuman mati atau qisas berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. Pemerintah Indonesia dengan dukungan berbagai pihak akhirnya membebaskan Etty dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp 15,2 miliar.


Source: Jawa Pos July 11, 2020 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */