Pelaku Pembuang Bayi Bisa Jadi Tersangka - News Summed Up

Pelaku Pembuang Bayi Bisa Jadi Tersangka


JawaPos.com - Kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh S, 16, pada Selasa (6/2) lalu sempat menggegerkan warga Wonosari, Gondangrejo, Karanganyar, Jateng. Untuk sementara ini, Polres Karanganyar hanya menetapkan ESA sebagai tersangka kasus pencabulan di bawah umur. Tetapi, tidak menutup kemungkinan S juga akan menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi tersebut. Dyah juga mengatakan bahwa pembuangan bayi yang dilakukan oleh S murni inisiatif dari pelaku. Tersangka tidak lain adalah mantan guru SMP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karanganyar.


Source: Jawa Pos February 08, 2018 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */