Pelaku Penganiayaan Pedagang Gorengan Ditangkap di Jayapura - News Summed Up

Pelaku Penganiayaan Pedagang Gorengan Ditangkap di Jayapura


sumedangekspres – Seorang pria yang berinisial OH berumur 57 tahun pelaku penganiayaan pedagang gorengan SN yang berumur 75 tahun di Jalan Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Tidak hanya menendang kemaluan korban, pelaku penganiayaan pedagang gorengan juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajah. Pelaku memukul korban dan menendang kemaluan. Di mana korban merupakan penjual gorengan di Jalan Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Kompas.com, Senin (04/7/2022). Yohan mengatakan bahwa penganiayaan tersebut diawali dari pelaku yang meminta ampas gorengan, tetapi korban menjawab bahwa ampas gorengan sudah dipesan orang lain.


Source: Kompas July 04, 2022 19:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */