Pelaku Plonco Siswa Baru Akan Ditindak Tegas Dinas PendidikanSabtu, 08 Juli 2017 | 15:05 WIBTEMPO/ Gatot SriwidodoTEMPO.CO, Palangkaraya - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menegaskan, di wilayahnya tidak diperbolehkan ada kegiatan plonco siswa baru. Menurut Slamet, siswa baru yang mengalami tindak kekerasan, dalam hal ini plonco siswa baru, ia mempersilakan melaporkan, dan pihaknya siap menindaklanjuti laporan itu. Baca juga:Sekolah Diminta Transparan dalam Penerimaan Siswa Baru"Kita tidak akan mentolerir sekolah yang melakukan perpeloncoan atau tidak kekerasan bagi peserta didik baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS (pengenalan lingkungan sekolah) bagi siswa baru. Aturan tersebut jelas melarang tindakan kekerasan selama PLS dan yang melanggar diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Source: Koran Tempo July 08, 2017 08:06 UTC